Selasa, 01 Maret 2011

BUNG SYARIF: DPRD PANGGIL PENGUSAHA RESTORAN

Dalam rapat komisi B DPRD Kota Manado dengan Dinas Pendapatan Daerah Kota Manado terungkap bahwa pada tahun 2010 kemarin ada sejumlah pengusaha restoran yang menunggak pembayaran pajak restoran.  Akibatnya target pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran belum terpenuhi sesuai target.

Sebagai tindaklanjut dari kondisi tersebut, maka pada hari Selasa, 1 Maret 2011 pukul 10.00 - 13.00 WITa diselenggarakan pertemuan dengan para pengusaha.

Anggota Komisi B Dewan Kota Manado, Syarifudin Saafa, mengajukan pertanyaan kritis kepada para pengusaha dan dispenda.  Dari jawaban semua pengusaha ditemukan satu persoalan mendasar yakni ketidakpahaman tentang aturan main; Perda tentang pajak restoran

Bung Syarif meminta dispenda untuk meningkatkan sosialisasi dan pembinaan kepada pengusaha restoran.  Pada saat yang sama pengusaha wajib mematuhi aturan main.  Bila sudah dilakukan dan belum juga dipatuhi maka sanksi harus diterapkan.

Menurut Bung Syarif, semua pihak harus ikut aturan main.  Karena ketidaktaatan pada aturan maka akan berbuah pelanggaran yang perlu ditindak secara tegas

Slider Code Enter Here

Teman