Anggota Komisi B Dewan Kota Manado, Syarifudin Saafa, ST dipilih melalui rapat paripurna sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III yang bertugas membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha Khusus.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini dianggap mumpuni dalam memimpin rekan-rekannya dan berkomunikasi dengan eksekutif dalam membahas rancangan Peraturan Daerah. Sejumlah nama masuk dalam jajaran panitia khusus ini diantaranya;