Jumat, 11 Maret 2011

Pansus III Tolak Tarif Masuk Pantai Malalayang


MANADO – Gawat, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata berencana memungut tarif sebesar Rp 2000 kepada masyarakat yang akan menikmati Pantai Malalayang. Beruntung usulan ini ditolak DPRD Kota Manado.



Ketua Pansus III Ranperda Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Syarifudin Saafa, kepada wartawan Jumat (11/03), mengatakan, usulan tersebut telah ditolak Pansus karena dianggap tidak berpihak kepada masyarakat dan akan semakin menutup akses warga untuk berwisata pantai.
“Itu usulan yang tidak masuk akal, Pantai Malalayang adalah satu-satunya wisata pantai di Kota Manado yang dijadikan tempat rekreasi. Ini pantai yang diciptakan Tuhan untuk warga, sudah cukup pantai boulevard di reklamasi, jangan lagi membuat rakyat semakin susah,” tegas Saafa.

Ditambahkan Saafa, semestinya Pemkot memikirkan rehabilitasi Pantai Malalayang, membangun fasilitas penunjang sebagai bentuk kreasi untuk program wisata pantai di Kota Manado. (jry)

Slider Code Enter Here

Teman